
Portal Resmi
PPID KABUPATEN DEMAK
Jl.Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak, Telephon : 0291 – 59515, Email : dinkominfo@demakkab.go.id
Sekilas Tentang PPID Kabupaten Demak
Keberadaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.


Klasifikasi Informasi Publik
Bagaimana Mendapatkan Informasi Publik?
Sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kabupaten Demak menerapkan proses pengajuan permohonan informasi publik dengan datang langsung dan secara online

Pengajuan Informasi Publik
Isi Formulir Pengajuan Informasi dan Sertakan Dokumen Lengkap sesuai Syarat yang telah di tentukan
Profil PIMPINAN PPID Kab. Demak
Sesuai dengan SK Bupati No.487.22/121 Tahun 2021 yang menetapkan Struktur Organisasi pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Demak
PROFIL DASAR PPID KABUPATEN DEMAK

Kami berupaya memberikan pelayanan informasi publik bagi masyarakat dengan komitmen :
- Memberikan pelayanan informasi publik sesuai undang undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dengan cepat, murah dan sederhana untuk di akses masyarakat
- Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat , benar dan tidak menyesatkan
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun melalui media
- Menyiapkan petugas pelayanan informasi publik yang berdedikasi dan siap melayani
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.
Download Maklumat PPID
- Undan - Undang Dasar Negara Rebublik Indonesia Tahun 1945
- Undang Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik;
- Peraturan Komisi Informasi No. 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemeriksaan setempat;
- Peraturan Komisi Informasi No. 5 Tahun 2016 Tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik;
- Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2017 Tentang Pengklasifikasian Informasi Publik;
- Peraturan Bupati Demak Nomor 27 Tahun 2011 tentang Tata Cara Layanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Peraturan Bupati Demak Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Keputusan Bupati Demak Nomor 488/279/2011 tentang Struktur Organisasi Pelayanan Informasi, Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak;
- Keputusan Bupati Demak Nomor 487.22/73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Demak Nomor 487.22/174 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama dan Pembantu Pada Badan Publik Pemerintah Kabupaten Demak.
- Peraturan Komisi informasi No. 1 Tahun 2018 Tentang Standart Pelayanan Publik
- Peraturan Bupati Demak Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standart Layanan informasi Publik desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kabupaten Demak.
- Keputusan Bupati Demak No.487.22/121 Tahun 2021 Tentang Pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasai Utama dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pembantu pada badan publik di lingkungan pemerintah kabupaten Demak
- Keputusan Sekretaris Daerah tentang penetapan daftar informasi dan dokumentasi publik (DIDP) pada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi utama dan pembantu di lingkungan pemerintah kabupaten Demak 2021
- Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 Tentang Standart Layanan Informasi Publik.
TUGAS PPID :
- Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
- Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;
- Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari PPID Pembantu;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi dan dokumentasi publik;
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi dan dokumentasi yang dikecualikan;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
- Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat;
- Melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, dan monitoring atas pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi yang dilakukan oleh PPID Pembantu;
- Melaksanakan rapat koordinasi dan rapat kerja secara berkala dan/atau sesuai dengan kebutuhan;
- Mengesahkan informasi dan dokumentasi yang layak untuk dipublikasikan;
- Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Pejabat Fungsional untuk mengumpulkan, mengelola, dan memelihara informasi dan dokumentasi; dan
- Membentuk tim fasilitasi penanganan sengketa informasi yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
WEWENANG PPID
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen/satuan kerja yang menjadi cakupan kerjanya;
- Mengkoordinasikan pelayanan informasi dengan PPID Pembantu yang menjadi cakupan kerjanya;
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses publik;
- Menugaskan PPID Pembantu untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi untuk kebutuhan organisasi.
Tugas PPID Pembantu : |
|
t
Halo #Sedulur_Kom, 30 April 2022 nanti kita akan menuju ke tahap pertama Analog Switch Off (ASO). Demak sendiri masuk dalam ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022.
#BersamaKominfo #KitaMakinTahu #AnalogSwitchOff #ASO #demak #demakhits #kominfodemak
LAPORAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK PPID KABUPATEN DEMAK
No | Tahun | Jumlah Pemohon | Informasi Diminta | Keputusan di minta | Informasi Tdk Mencukupi | Keputusan Keberatan | Sengketa | Mediasi | Ajudikasi | informasi di penuhi |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2016 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 |
2 | 2017 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 |
3 | 2018 | 1 | 3 | 2 | 0 | 1 | 1 | 0 | 0 | 1 |
4 | 2019 | 2 | 11 | 11 | 0 | 0 | 2 | 0 | 0 | 2 |
5 | 2020 | 9 | 15 | 12 | 0 | 0 | 2 | 0 | 0 | 15 |
6 | 2021 | 4 | 18 | 0 | 0 | 0 | 2 | 2 | 2 | 18 |
7 | 2022 | 7 | 18 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 0 | 18 |