Demak-Menindak lanjuti Tahap dalam pemeringkatan KI AWARD 2019 yang di gelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah karena Desa wonokerto telah lolos dari tahap pengembalian SAQ sampai tahap Uji Publik, kini Desa Wonokerto sampai juga dalam tahap ahir yaitu tahap visitasi yang bertujuan sebagai pembuktian dokumen benar – benar ada atau tidak sesuai yang di isi oleh Desa wonokerto dalam SAQ ataupun dalam pemaparan oleh Kepala desa Wonokerto Bambang Untoro di Aula Swadaya Disdukcapil Provinsi Jawa Tengah 25, oktober 2019 lalu.
Dalam acara tersebut Hadir Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini dan ketua PPID Demak Agus Pramono. Hadir pada kesempatan tersebut Camat Karang tengah beserta Forkopimcam juga perwakilan dari Dinpermadesp2b Umi Rokh Anissa Wijayanti selaku badan publik yang menangani desa.
Acara yang bertempat di balaidesa wonokerto tersebut dalam sambutan oleh tim Komisi Informasi oleh Zaenal Abidin Petir menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan publik dalam ruang lingkup desa agar masyarakat tahu program yang dilakukan oleh pemerintah desa beserta darimana dan untuk apa anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah pusat mengenai DD-ADD sehingga tidak muncul kecurigaan oleh masyarakat setempat.